2

Walk Out Saat Mediasi, Humas PT GBM Sebut Pernyataan DPM PTSP dan ESDM Sultra Tidak Benar

Konawe Selatan,Elindonews.id – Humas PT Grup Bumi Mineral (GBM) Safril Tamburaka,menyebut upaya mediasi yang dilakukan oleh Polres Konawe Selatan (Konsel) dan PT Ifishdeco tbk tidak berimbang, menyudutkan serta tidak adanya kesesuaian penyelesaian persoalan.

Itulah alasan pihak PT GBM meninggalkan mediasi yang dihadiri oleh pihak Dinas Pelayanan Modal (DPM) Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, pihak BPN Konawe Selatan, Pemerintah Kecamatan Tinanggea dan sejumlah tokoh masyarakat.

“Kami ingin sampaikan bahwa hasil pertemuan mediasi PT GBM dan PT Ifishdeco bersama para pemilik lahan yang berada di wilayah HGU PT Ifishdeco proses mediasi tersebut sudah tidak berimbang dan seolah-olah menyudutkan kami dari pihak PT GBM,” tegas Safril kepada media ini. Kamis,2 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Diserahkan Langsung Menteri ATR/BPN, Bupati Surunuddin Terima Sertifikat Aset Pemda Konsel

Safril mengaku apa yang disampaikan oleh pihak Dinas ESDM provinsi Sultra dan pihak DPM PTSP Sultra tidak benar. Sebab menurut Aktivis Jebolan HMI Kendari ini, dalam proses penerbitan IUP itu sudah ada dalam aplikasi aplikasi OSS.

“Kewenangan penerbitan IUP hari ini berdasarkan regulasi sudah tidak ada kewenangan pihak kabupaten atau pun provinsi tetapi sudah kewenangan pusat yang termuat dalam aplikasi OSS,”bebernya.

Kata Safril, saat mediasi pihaknya sudah memperlihatkan keabsahan dokumen PT GBM dalam aplikasi OSS sudah sesuai dan lengkap. bahkan pihak PT Ifishdeco mengakui keabsahan dokumen IUP tersebut.

BACA JUGA:  Dukung Penerapan Sistem Informasi Berbasis Elektronik, Bagian Umum Setda Konsel Gagas Aplikasi ALERT

“Terkait keabsahan dokumen PT GBM sudah clear. Dan kami sudah perlihatkan juga dalam monitor tadi pada saat proses mediasi,” kata Safril.

Safril menambahkan Walk out yang dilakukan pihaknya saat mediasi, karna dianggap tidak berimbang dan terkesan menjudutkan.Dan sudah keluar dari konteks apa yg mau dipermasalahkan tentang HGU ifishdeco yang menurut mereka telah dimasuki oleh aktivitas boring dari pihak PT GBM atas persetujuan dari pemilik lahan.

“Yang pasti PT GBM sudah mengajukan ke kementrian ESDM untuk penayangan di MODI, dan itu sudah dalam proses,”tegas pengurus KNPI Konsel ini.