Kendari,Elindonews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap 31 pelaku kriminal hasil Operasi Sikat Anoa 2023 selama 20 hari.
“Totalnya berjumlah 28 kasus dengan pelaku berjumlah 31 orang,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman kepada awak media, Rabu 23 Agustus 2023.
Kapolresta menuturkan, kejahatan yang dilakukan oleh pelaku diantaranya, kasus pencurian, kekerasan, pengeroyokan dan narkotika.
“Barang bukti yang diamankan, narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dan sabu 39 gram, 4 senjata tajam (Sajam) telah disita, dan minuman keras (Miras) tradisional,” tutur Eka.
Mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini menjelaskan, Operasi Sikat Anoa 2023 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang pesta demokrasi pemilu tahun 2024.
“Yang kami lakukan untuk mengantisipasi tindak pidana tersebut di rumah kos-kosan dan pemukiman yang belum diterangi listrik ini bisa terjadi jambret, curanmor dan kekerasan lainnya,” jelas Eka.