KONAWE SELATAN, ElindoNews.id — Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ia menyatakan tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membayar demi mendapatkan jabatan eselon.
Pernyataan ini disampaikan Irham dalam dua forum resmi, yaitu pada kegiatan Halal Bihalal serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 yang digelar di lantai tiga Kantor Bupati Konsel, Kamis (10/4/2025).
“Saya tegaskan, siapa pun ASN yang ketahuan membayar untuk mendapatkan jabatan, atau pejabat yang menerima bayaran, maka namanya akan langsung saya coret. Tidak ada kompromi,” tegas Irham Kalenggo dalam sambutannya.
Ia menilai, praktik transaksional dalam proses mutasi atau promosi jabatan tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi, tetapi juga merusak citra dan integritas birokrasi secara menyeluruh.
“Perilaku buruk seperti itu bisa menurunkan kepercayaan publik. Bahkan nilai evaluasi pemerintahan kita pun bisa turun drastis akibat praktik semacam ini,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Irham juga melarang seluruh bentuk kegiatan syukuran dari tim pemenangan IK-Wahyu pasca Pilkada lalu. Larangan tersebut dikeluarkan guna menghindari adanya ASN yang terlibat atau menyumbang dalam acara tersebut dengan harapan memperoleh jabatan.
“Saya tidak izinkan ada syukuran dari tim pemenangan IK-Wahyu. Saya khawatir ini menjadi celah bagi ASN untuk menyumbang, lalu berharap mendapat jabatan. Sekali lagi, itu tidak boleh!” tegas Irham.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen membangun sistem birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi politik serta praktik transaksional.
Ia juga mengakui bahwa saat ini masih terdapat beberapa dinas yang belum memiliki kepala dinas definitif.
Oleh karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan loyalitas dan kinerja terbaik sebagai bagian dari proses evaluasi internal.