2

Rumah Warga Miskin di Konsel Mulai Dilabel Dinas Sosial

Ketgam: Wabup Rasyid saat melakukan pelabelan rumah warga miskin di desa Motaha Kecamatan Angata

KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), melalui Dinas Sosial (Dinsos). Tengah melakuan labelisasi terhadap rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Penanda itu nantinya ditempel ditembok atau dinding bagian depan rumah. Dengan tulisan “ Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH/BPNT”. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan transparan dan tidak tumpang tindih.

Wakil Bupati (Wabup) Konsel Rasyid mengatakan, pelabelan itu bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan di kabupaten Konsel agar tepat sasaran.

“Pelabelan ini untuk transparansi dan dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” kata Rasyid saat menghadiri launching pelabelan rumah penerima manfaat di Kecamatan Angata.Senin, 29 Mei 2023.

Menurut Rasyid, pelabelan rumah warga juga bertujuan untuk memberikan pesan moral agar warga yang tergolong mampu namun masih menerima bantuan, mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, bantuan yang bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat juga diharapkan tidak tumpang tindih.

BACA JUGA:  Ukir Prestasi, Pelajar SMA Negeri 6 Konsel, Juara Satu Lomba Pidato Talk Show Literasi 2023

“Bisa saja mereka memang sudah tidak layak menerima bantuan karena keadaannya sudah lebih baik, meningkat menjadi keluarga yang mampu. Jadi semestinya keluarga yang sudah tidak layak untuk introspeksi dan merasa malu kepada keluarga yang lebih layak diberikan bantuan,” terang Rasyid.

Kepala Dinsos Konsel Nurlita Jaya AS mengatakan pelabelan itu berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor 460/388/2023 tertanggal 17 Februari 2023, tentang Pelabelan Rumah Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Pangan Non.

Nurlita menjelaskan Dinas Sosial melalui Aplikasi Sistem SIKS-NG dengan telah melakukan Verifikasi dan Evaluasi Data DTKS dengan hasil jumlah penerima Bansos di Kabupaten konawe Selatan cenderung menurun 198.784 (2020), 180.427 (2021), 179.662 (2022) dan 176.376 (2023).

“ Ini menandakan bahwa trend angka tingkat kesejahteraan telah meningkat dari tahun ke tahun di tandai oleh berkurangnya jumlah KPM penerima bansos,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Gelar Halal Bihalal, Bupati Surunuddin dan Aparaturnya Saling Maaf Memaafkan

Oleh karna itu lanjut dia, sebagai bentuk transparansi penerimaan program bantuan Sosial baik PKH maupun BPNT ini dilakukan labelisasi dalam bentuk Penyemprotan pada rumah KPM, sehingga dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera.

“ Berdasarkan data SIKS-NG data Penerima bantuan di Kecamatan Angatadata DTKS, dari 56.544 Keluarga dan176.376 jiwa untuk Kabupaten Konawe Selatan yang di dalamnya terdapat penerima PBI kecamatan Angata sebanyak 163.671, kemudian Peserta PKH 909, Dan penerima BPNT 1.730 KK,” terangnya.

Untuk diketahui lauching pelabelan rumah penerima manfaat di Konsel serentak dilaksanakan di 4 Kecamatan, yakni Konda di Desa Tanea, Angata Desa Motaha, Tinanggea Desa Panggosi dan Kecamatan Kolono di Desa Mondoe Jaya.