Konawe Selatan, ElindoNews.id – Sebanyak 37 Kepala Desa dari 96 Kepala Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun ini dilakukan langsung oleh Bupati H. Surunuddin Dangga, didampingi oleh Wakil Bupati Rasyid, Sekda Konsel Hj Sitti Chadidjah, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Ujang Sutisna, Wakapolres Konsel Kompol Dedi, perwakilan Dandim 1417 Kendari, Kepala BPMD Konsel Ambolaa, serta sejumlah Kepala OPD dan Camat di pendopo rumah jabatan Bupati Konsel di Andoolo, pada Kamis, 4 Juli 2024.
“Penyerahan SK ini adalah untuk memperpanjang masa jabatan, bukan pelantikan. Terlebih lagi, 37 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang ini adalah mereka yang kembali terpilih dan memenuhi syarat,” ujar Bupati H. Surunuddin Dangga.
Sementara itu, 59 Kepala Desa lainnya belum dapat diperpanjang masa jabatannya dan masih menunggu fatwa dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
“Hari ini baru 37 Kepala Desa yang diperpanjang SK-nya dari enam menjadi delapan tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. 59 Desa lainnya masih menunggu fatwa MK dan petunjuk teknis dari Kemendagri,” jelas Bupati Konsel.
Menurut Bupati, perpanjangan masa jabatan ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa. “Terkait penundaan pelantikan Kepala Desa terpilih sebelum Pemilu lalu, ini sudah sering dibahas, baik melalui Pemda, Forkopimda, Kemendagri, Komisi II DPR RI, termasuk dalam rapat di Makassar pada 26 Juni lalu,” tegasnya.
Berikut adalah daftar nama 37 Kepala Desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun:
1. Ardiansyah (Lapulu)
2. Sulfiana (Roraya)
3. Sanusi (Wundumbolo)
4. Turiono (Bomba-Bomba), Kecamatan Tinanggea
5. Baharuddin (Mokoau), Kecamatan Angata
6. I Gusti Putu Pinda Jaya (Alengge Agung)
7. Safar Al Hadat (Punggapu), Kecamatan Andoolo
8. Tasman (Kiaea)
9. Eksan (Onembute)
10. Shodik Prasetyo (Kapu Jaya)
11. Muh Yunus (Sanggi Sanggi), Kecamatan Palangga
12. I Gusti Ngura Md Purwira (Landono Dua), Kecamatan Landono
13. Pemilu (Kaindi), Kecamatan Lainea
14. Agussaim (Konda Satu), Kecamatan Konda
15. Maimuna (Duduria)
16. Israjuddin (Amoito Siama), Kecamatan Ranomeeto
17. Wahid (Mondoe Jaya), Kecamatan Kolono
18. Susyanti (Salabangga), Kecamatan Moramo
19. Sugeng (Rumbi-Rumbia), Kecamatan Laonti
20. Sukanto (Lambandia)
21. Marhamang (Tombeleu)
22. Kusnadi (Lalouesamba)
23. Ritam (Padaleu), Kecamatan Lalembuu
24. H. Supardi (Uelawa), Kecamatan Benua
25. Sukandi (Kondoano)
26. Muh Nasrun (Mataiwoi)
27. Abidin (Lamebara)
28. Ahmad Yani (Tetesingi)
29. Rusdin (Lamebara), Kecamatan Mowila
30. Yudhi Haji Susilo (Asembu Mulia)
31. Heri (Wonua Maroa), Kecamatan Buke
32. Dahlan (Mata Wolasi), Kecamatan Wolasi