Konawe Selatan, ElindoNews.id – Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan melakukan kunjungan langsung ke Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara, untuk mengecek pembangunan Stone Crusher (pemecah batu) oleh PT Gunung Moramo Perkasa (GMP).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan sebelumnya antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), masyarakat, dan pihak PT GMP pada 25 Juni 2024.
Dalam RDP tersebut, masyarakat Desa Sanggula menyampaikan penolakan mereka terhadap pendirian Stone Crusher PT GMP yang dekat dengan pemukiman warga.
Mereka khawatir bahwa aktivitas perusahaan akan menghasilkan debu yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan bahwa PT GMP tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum memulai aktivitasnya.
Selain itu, masyarakat juga menyatakan bahwa lokasi pendirian Stone Crusher PT GMP berada dekat dengan lahan pertanian warga. Aktivitas perusahaan dikhawatirkan akan menggunakan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sanggula, yang dapat memicu konflik kepentingan.
Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan, Nadira SH, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan bersama DPM-PTSP untuk merespons reaksi penolakan masyarakat terhadap pembangunan Stone Crusher oleh PT GMP.
Dalam kunjungan lapangan ini, rombongan Komisi II DPRD Konawe Selatan didampingi oleh masyarakat, Kepala Desa Sanggula, BPD, LPM, dan pihak perusahaan.
“Masalah utama yang dipersoalkan adalah lintasan jalan perusahaan yang melewati jalan produksi dan beberapa rumah warga yang akan terkena dampak dari pembangunan Stone Crusher. Kami telah memeriksa dari sisi perizinan dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan sesuai dengan kondisi lapangan,” jelas Nadira.
Namun, Nadira menekankan pentingnya sosialisasi yang harus dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat.
“Perusahaan perlu melaksanakan sosialisasi agar apa yang menjadi persoalan dapat diselesaikan bersama,” imbuhnya.
Nadira, yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), meminta agar pemerintah desa dan kecamatan bersedia duduk bersama untuk memediasi tuntutan warga terhadap perusahaan.
“Pihak PT GMP juga diharapkan tetap melanjutkan pembangunan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” harap Nadira.