Konawe Selatan, ElindoNews.id – Nama mantan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konawe Selatan (Konsel), I Gusti Adi Suwantara ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros (Lapen) Kawasan Kolono, (UPT Roda).
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konsel, Baso Sutrianti, Kamis 28 Maret 2024.
Selain Gusti Adi Suwantara, Kejari Konsel juga memanggil Kasi Pengawasan Teknis Dinas PUTR Kabupaten Konsel, Syahrul Alam Hamzah dan belasan orang lainnya untuk dimintai keterangan.
“Sekitar 20 lebih sudah diperiksa, dan sudah kami periksa ditahap penyidikan (Mantan Kadis Nakertrans),” ungkap Baso.
Baso menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan salah satu LSM di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi jaksa untuk mendalami dugaan korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Kawasan Kolono, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1.173.508.342,69.
“Kami masih meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui terkait kegiatan tersebut. Saat ini masih tahap penyidikan,” pungkasnya.