Konawe Selatan,Elindonews.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengapresiasi kinerja DPRD Konsel dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Apresiasi itu disampaikan langsung Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST,MM melalui Wakilnya Rasyid S.Sos dalam rapat paripurna DPRD Konse dengan Agenda Penyerahan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.
Paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua I Armal didamping Ketua DPRD Irham Kalenggo,Wakil ketua II Hj Hasnawati,serta dihadiri Anggota DPRD lainnya. Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos.,M.Si, Forkopimda serta sejumlah SKPD lingkup Pemkab konsel. Selasa,2 Agustus 2023.
Dikesempatan itu Wakil Bupati Rasyid mengucapkan terimakasih kepada ketua, Anggota Fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran dalam melakukan pembahasan, evaluasi dan rekomendasi.
Yang bertujuan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dimulai dari proses pembahasan ditingkat fraksi dan difinalisasi melalui Pembahasan dan Harmonisasi ditingkat badan anggaran (Banggar).
“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, menjadi awal dalam langkah-langkah Penyusunan dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Rasyid
Olehnya itu, Rasyid mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dapat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Kita berharap penetapan dapat dilaksanakan tepat waktu yang telah ditetapkan didalam pedoman penyusunan rencana kerja Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023,” pintahnya.