Kantah Konsel Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengadakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konsel, Kejaksaan Negeri Konsel, camat, kepala desa, perusahaan-perusahaan terkait, serta masyarakat transmigrasi yang dianggap berpotensi atau telah menjadi permasalahan pertanahan transmigrasinya.

Sosialisasi ini mengusung tema “Peran Pemerintah dalam Penanganan Permasalahan Pertanahan di Wilayah Transmigrasi” dengan tujuan menekan terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang kerap terjadi di daerah transmigrasi.

Kepala Kantah Konsel, Amrullah menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk mencegah dan menangani masalah pertanahan yang sering muncul di masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi.

Kegiatan ini juga bertujuan menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat agar konflik tidak terus berlanjut dan dapat diselesaikan secara damai.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat tercipta, sehingga sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh,” harap Amrullah.

Lebih lanjut, kata dia banyak aduan dari warga terkait konflik dengan perusahaan, seperti PT Merbau dan PT KIC, yang kerap terjadi akibat tumpang tindih izin lahan.

Tetapi beberapa perusahaan telah memberikan kompensasi kepada pemilik tanah, namun masih ada sertifikat yang belum terselesaikan karena belum tercapai kesepakatan.

“Konflik antara perusahaan dan warga transmigrasi seringkali dipicu oleh masalah perizinan yang belum jelas, sehingga perlu adanya dialog dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menemukan solusi yang adil,” pungkas Amrullah.