KONAWE SELATAN, ElindoNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan kembali menunjukkan kehadirannya melindungi pekerja dan keluarga, dengan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris Almarhum Joko Ahmad, petugas SPPG yang bertugas di wilayah Kecamatan Buke, Andoolo Utama, Kabupaten Konawe Selatan. Rabu, 16 September 2026.
Santunan tersebut diterima langsung oleh ibunda almarhum, selaku ahli waris. Dalam penyerahan itu disaksikan langsung Bapak Rahman selaku pemilik yayasan dan Kepala SPPG Bapak Ihwandi Mustaf,S. Ak
Penyerahan ini bukan sekadar seremonial melainkan bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya saat keluarga sedang membutuhkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, Muhammad Haliq Assam, menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Almarhum Joko Ahmad.
“Kami turut berduka cita atas kepergian Almarhum Bapak Joko Ahmad. Santunan ini adalah hak yang menjadi milik keluarga yang ditinggalkan, dan kami berharap dapat meringankan beban keluarga di masa sulit ini. Ini juga menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir melindungi pekerja saat bekerja, dan memastikan keluarganya tetap terjaga apabila risiko terjadi,” ujar Haliq Assam.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja yang terlibat dalam pelayanan publik seperti petugas SPPG, agar terdaftar dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keanggotaan ini tidak hanya memberi rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjamin masa depan keluarga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan: hadir untuk pekerja, melindungi pekerja, dan memberikan kepastian bagi keluarga.







