Konawe Selatan,Elindonews.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentang pentingnya miliki legalitas badan usaha.
Untuk mengoptimalkan program tersebut Kadin Sultra Menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Polda Sultra, dan Perumda Pasar Kota Kendari yang dihadiri sejumlah pelaku UMKM Pasar Wayong Kota Kendari. Jumat,19 Agustus 2023.
“Penguatan yang dilakukan Kadin Sultra saat ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong miliki legalitas badan usaha secara gratis,” jelas Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah.
Badan usaha itu, lanjut dia yakni Perseroan Perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut agar makin kuat dan tangguh di era saat ini.
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” sambungnya.
Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar.
Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan KADIN Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.
“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.
Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, S.Sos Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra. Kata Rahman Dundu, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.
“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu saat bersama pedagang Pasar Wayong.