Kendari,Elindonews.id – Polresta Kendari mencatat sebanyak 467 pengemudi melanggar Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik hari ke-2 (10-11 Juli) Operasi Patuh Anoa 2023.
Kapolresta Kendari melalui Kasatlantas AKP Muchsin menyebutkan, 467 pelanggaran tersebut meliputi 326 unit kendaraan roda empat maupun roda enam dan 141 unit roda dua.
“Pelanggaran terbanyak helm dan safety belt, sisanya gabungan terobos Traffic Light,” kata AKP Muchsin,Rabu 12 Juli 2023.
Selain itu, pihaknya juga menilang 14 pelanggar dan memberikan 11 teguran.
“Untuk data Turjawali lantas, gatur dan penjagaan masing-masing 22 kegiatan sementara patroli 12 kegiatan,” ujar Muchsin.
“Kami telah melakukan penyuluhan melalui sosial media, memasang 4 spanduk, penyebaran brosur dan stiker sebanyak 200 lembar,” sambungnya.