Konawe Selatan,ElindoNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Konsel, secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama strategis untuk pengembangan pengawasan partisipasif dan pembentukan Satuan Karya (SAKA) Adyasta Pemilu.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Konsel ini menandai langkah penting dalam upaya menciptakan pemilu yang lebih bersih, jujur, dan adil. Jumat,31 Oktober 2025.
Ketua Bawaslu Konsel Siambu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. “Kami percaya bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Dengan melibatkan Pramuka, kami berharap dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke pelosok daerah,” ujarnya.
Siambu juga menambahkan bahwa Pramuka memiliki jaringan yang luas dan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga sangat potensial untuk menjadi mitra strategis dalam pengawasan pemilu partisipatif. “Anggota Pramuka memiliki idealisme, semangat pengabdian, dan integritas yang tinggi. Kami yakin mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi potensi pelanggaran pemilu di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Konsel Budi Yuliarto Silondae , menyambut baik kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa Pramuka siap mendukung Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. “Pramuka memiliki komitmen yang sama dengan Bawaslu untuk menjaga integritas demokrasi. Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya yang kami miliki untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Konsel ini, juga menjelaskan bahwa kerjasama ini akan diimplementasikan melalui berbagai program, antara lain:
Sebut Budi, Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu, dimana Bawaslu akan memberikan pelatihan kepada anggota Pramuka tentang teknik-teknik pengawasan pemilu, identifikasi potensi pelanggaran, dan cara melaporkan pelanggaran secara benar.
“Kemudian Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Anggota Pramuka akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas,” jelasnya.
Lanjut dia Pengawasan Partisipatif di Lapangan: Anggota Pramuka akan diterjunkan ke lapangan untuk mengawasi jalannya pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara.
Selain itu, Bawaslu dan Pramuka juga akan mengembangkan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Aplikasi ini akan dilengkapi dengan fitur-fitur seperti pelaporan berbasis lokasi, pengunggahan foto dan video, serta informasi tentang regulasi pemilu.
Kerjasama antara Bawaslu dan Pramuka ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan pengawasan yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Budi menambahkan bahwa kerjasama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. “Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program kerjasama ini. Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, kami akan segera melakukan penyesuaian,” tutupnya.
Dengan sinergi antara Bawaslu dan Pramuka, diharapkan pengawasan pemilu di Indonesia akan semakin kuat dan partisipatif, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.







