RAGAM  

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah bagi Pekerja, Lewat Program MLT

KONAWE SELATAN,ElindoNews.id  – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan akses pembiayaan perumahan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), guna membantu para pekerja mewujudkan kepemilikan maupun perbaikan hunian yang layak. Program ini menjadi salah satu manfaat tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang memenuhi persyaratan kepesertaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, Muhammad Haliq Assam menjelaskan, program MLT disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau bagi pekerja. “Program MLT BPJS Ketenagakerjaan kami hadirkan sebagai salah satu bentuk dukungan kepada pekerja agar memiliki kesempatan lebih besar untuk mempunyai rumah sendiri. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu peserta memenuhi kebutuhan tempat tinggal sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga,” ujarnya.

Penyelenggaraan MLT mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang manfaat layanan tambahan JHT. Terdapat empat jalur pembiayaan yang dapat dimanfaatkan peserta, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP/KK) untuk pembangunan rumah.

“Masing‑-masing fasilitas punya peruntukan berbeda. KPR untuk pembelian rumah, PUMP membantu kebutuhan uang muka, PRP untuk renovasi hunian, sedangkan FPPP/KK untuk pembangunan rumah baru sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Haliq Assam.

” Batas plafon pembiayaan yaitu KPR hingga Rp 500 juta, PUMP maksimal Rp 150 juta, serta PRP maksimal Rp 200 juta. Skema suku bunga dan jangka waktu disepakati melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan bank penyalur, sehingga dapat berbeda dari produk pembiayaan komersial umumnya,” sambungnya.

Untuk dapat mengajukan fasilitas MLT, terang Haliq, peserta harus terdaftar sebagai peserta minimal satu tahun, masih aktif membayar iuran, dan memenuhi kriteria jaminan sosial yang berlaku. Persyaratan administrasi serta penilaian kelayakan kredit juga mengikuti ketentuan masing‑-masing fasilitas dan kebijakan bank penyalur. Saat ini bank penyalur program MLT adalah Bank BTN dan Bank BSI.

” Jadi bagi masyarakat pekerja yang ingin mengetahui informasi lengkap dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, kantor bank penyalur, atau melalui layanan digital termasuk Aplikasi JMO,bebernya.

Haliq berharap semakin banyak peserta yang memahami manfaat tambahan kepesertaan mereka, tidak hanya untuk perlindungan jaminan sosial tetapi juga untuk merencanakan hunian keluarga.

“Harapan kami, program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas, termasuk dalam mendukung kebutuhan perumahan pekerja,” tutupnya.