KONAWE SELATAN, Elindonews.id — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi kewaspadaan dini sebagai langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati pada Kamis, 11 September 2025, dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ichsan Porosi.
Sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Konsel Irham Kalenggo yang ditandatangani pada 8 September 2025.

Dalam SE tersebut, camat, lurah, dan kepala desa diminta untuk segera mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Ichsan Porosi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan Siskamling.
“Peran aktif masyarakat adalah kunci utama. Masyarakat harus didorong untuk proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar Ichsan Porosi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat melaksanakan beberapa poin penting yang tertuang dalam SE Bupati, antara lain:
• Peningkatan kewaspadaan dini: warga dan Linmas diminta lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan.
• Partisipasi aktif: masyarakat diimbau mengikuti ronda malam dan kegiatan pengamanan lingkungan secara mandiri maupun bersama-sama.
• Lapor cepat: masyarakat diminta tidak ragu melaporkan insiden atau potensi gangguan ketertiban kepada aparat berwenang.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BIN Konsel, perwakilan Kejaksaan, Polres Konsel, Dandim 1417/Pabung, Kepala Kesbangpol Konsel, serta seluruh Kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Konawe Selatan. Masing-masing pihak turut memaparkan materi terkait tujuan instruksi tersebut.
Pemerintah daerah berharap dengan optimalisasi Siskamling, rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat semakin meningkat. Adapun surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.4/6.1/BAK.







