Pemkab Konsel Sambut Kunjungan Kerja Bupati Sleman Bahas Penyelesaian Lahan Transmigrasi

KONAWE SELATAN, Elindonews.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) menerima kunjungan kerja Bupati Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si., bersama Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muharijin, S.I.P., M.Si., pada Kamis (19/6/2025), di Kantor Bupati Konsel.

Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti permasalahan lahan transmigrasi di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, yang melibatkan warga transmigran asal Sleman dan salah satu perusahaan, serta mencari solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Konsel, H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H., yang menerima langsung kunjungan tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Hj. ST Chadidjah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erna Yustiana.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup memaparkan kronologi dan dinamika konflik lahan transmigrasi yang telah berlangsung cukup lama.

“Pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk memediasi kedua belah pihak, baik masyarakat transmigran maupun perusahaan. Namun hingga kini penyelesaian masih terkendala sejumlah aspek hukum dan teknis,” jelas Wahyu Ade.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Konsel menyambut baik kunjungan Bupati Sleman sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencari solusi yang adil, transparan, dan mengutamakan hak-hak dasar warga transmigran.

Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan terhadap situasi yang dialami warganya di Laikandonga.

Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk bekerja sama dengan Pemkab Konsel dan pemerintah pusat guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa warga kami mendapatkan hak-haknya. Kami berharap dari pertemuan ini muncul titik terang dan solusi permanen yang saling menguntungkan,” ujar Harda.

Dalam diskusi, sejumlah opsi penyelesaian dibahas, seperti relokasi sebagian lahan, skema ganti rugi yang adil, serta potensi kemitraan antara masyarakat transmigran dan pihak perusahaan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konsel juga menyerahkan data kepemilikan lahan dan jumlah kepala keluarga yang terdampak.

Sebagai bentuk penghargaan dan upaya mempererat hubungan kerja sama antardaerah, Pemkab Konsel menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret dalam menyelesaikan konflik lahan transmigrasi di Desa Laikandonga, yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.