KONAWE SELATAN, ElindoNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
Sepanjang periode tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan total klaim jaminan sebesar Rp28.376.263.260 kepada para peserta, mencakup berbagai program jaminan sosial yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan, Hamrul Ilyas, menyampaikan bahwa pencairan dana ini merupakan bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi peserta. Pembayaran jaminan ini adalah bentuk perlindungan sosial yang kami berikan kepada pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban mereka dalam berbagai situasi tak terduga,” ujar Hamrul Ilyas.
Rincian Pembayaran Jaminan:
• Jaminan Hari Tua (JHT) : Rp24.144.814.810
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) : Rp344.235.140
• Jaminan Kematian (JKM) : Rp3.785.000.000
• Jaminan Pensiun (JPN) : Rp87.198.130
• Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) : Rp15.015.180
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja, baik formal maupun informal, untuk aktif terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta, pekerja dapat memperoleh perlindungan yang memberikan manfaat besar di masa depan.
“Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk menjamin masa depan yang lebih baik. Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan kepesertaan mereka tetap aktif agar dapat merasakan manfaatnya,” tambah Hamrul Ilyas.
Dengan adanya pembayaran jaminan ini, diharapkan para pekerja semakin memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan serta semakin percaya terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat bagi mereka dan keluarganya.