Kendari, ElindoNews.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait perlindungan dan penyelamatan arsip serta implementasi Peraturan Bupati tentang instrumen kearsipan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Desember 2024, bertempat di Hotel Plaza Kubra, Kendari.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran dan kompetensi aparatur pemerintah dalam mengelola arsip secara profesional dan sesuai standar. Arsip, sebagai dokumen autentik dan alat bukti yang sah, memegang peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Acara Bimtek resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Umum, Suwardi, S.Pt., M.Si. Dalam sambutannya, Suwardi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Sekretaris Daerah, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si., yang masih berada di luar kota karena agenda penting lainnya. Namun, Suwardi menegaskan bahwa Sekda memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan ini dan menitipkan pesan penting bagi seluruh peserta Bimtek.
Dalam sambutannya, Suwardi menyampaikan, “Arsip bukan hanya sekadar catatan atau dokumen, melainkan aset berharga yang memiliki nilai sejarah dan administratif. Oleh karena itu, perlindungan dan penyelamatan arsip adalah tanggung jawab bersama demi menjaga integritas data pemerintahan kita.”
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pengelolaan arsip di Konawe Selatan harus ditingkatkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang baik, arsip dapat menjadi alat kontrol dan evaluasi yang efektif bagi setiap kebijakan dan program pemerintah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Drs. Sahrin, M.Si., dalam sambutannya, menyoroti urgensi penyelamatan arsip dalam konteks pemerintahan modern. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 64 Tahun 2024 tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Menurut Drs. Sahrin, pengelolaan arsip tidak hanya soal penyimpanan dokumen, tetapi juga perlindungan dari berbagai risiko seperti kehilangan, kerusakan, atau akses tidak sah. “Arsip merupakan bukti otentik yang harus dijaga keasliannya. Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta memahami teknik-teknik penyelamatan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Drs. Sahrin juga menekankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Konawe Selatan harus memiliki sistem pengelolaan arsip yang baik. “Dokumen-dokumen penting harus dikelola dengan sistematis dan dijaga kerahasiaannya sesuai klasifikasi keamanan,” tambahnya.
Ketua Panitia Bimtek, Arsan Polingay, STP., yang juga merupakan Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Konawe Selatan, dalam laporannya menjelaskan detail pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Bimtek akan diikuti oleh peserta dari berbagai OPD, kecamatan, dan sekretariat daerah di wilayah Konawe Selatan.
Arsan menjelaskan bahwa selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten di bidang kearsipan. “Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya arsip sebagai aset organisasi. Peserta juga akan dilatih dalam teknik penyelamatan arsip, termasuk penggunaan instrumen kearsipan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Arsan.
Tujuan utama Bimtek ini, lanjut Arsan, adalah meningkatkan kesadaran dan keterampilan peserta dalam melindungi arsip dari ancaman kerusakan atau kehilangan. Ia menekankan bahwa perlindungan arsip tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga aspek hukum dan administratif.
Penyelenggaraan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Konawe Selatan dalam memperkuat kebijakan tata kelola arsip daerah. Dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2024, diharapkan setiap OPD dapat mengimplementasikan sistem klasifikasi dan keamanan arsip secara konsisten.
Bimtek perlindungan dan penyelamatan arsip ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dengan memahami pentingnya arsip sebagai bagian dari aset negara, diharapkan seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kolaborasi antarinstansi dan komitmen kuat dari seluruh aparatur pemerintah, Konawe Selatan dapat menjadi contoh daerah dengan sistem pengelolaan arsip yang profesional dan modern. Ke depan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah berencana untuk terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan serupa, memastikan arsip di Konawe Selatan terlindungi dan terkelola dengan baik.