Dugaan Kriminalisasi, Ribuan Masyarakat dan Guru Konsel Dukung Supriyani di PN Andoolo

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Sidang perdana terdakwa Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang didakwa dalam kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Kamis (24/10/2024).

Sidang tersebut dipadati oleh ribuan guru, masyarakat, dan perwakilan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) yang hadir untuk menunjukkan solidaritas kepada Supriyani.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Fokus Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Tinanggea dan Palangga Selatan

Sebelum menuju PN Andoolo, massa aksi berkumpul di depan Kantor Bupati Konawe Selatan. Dari sana, mereka bergerak bersama dalam aksi damai menuju lokasi pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada Supriyani yang menghadapi tuduhan kriminal.

Asrapin, salah seorang guru di Konsel, dalam orasinya mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas damai dari rekan-rekan guru dan masyarakat terhadap Supriyani yang mereka anggap telah mengalami kriminalisasi.

BACA JUGA:  Support Program P2L, Ketua Kadin Konsel Janji Fasilitasi Pemasaran Produk Hasil Pangan Masyarakat

“Hari ini kita berkumpul untuk mendukung Supriyani dalam aksi damai. Kita harus tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang memicu kekacauan,” ujar Asrapin dalam orasinya.

Redaksi Elindonews