2

P3K di Konawe Selatan Kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak, Bupati Surunuddin: Teruslah Berkinerja Baik

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga imbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kontrak (P3K) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel untuk terus meningkatkan kinerja.

Imbauan itu disampaikan Bupati Konsel dua Periode, usai Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kinerja dan penyerahan SK Perpanjangan kontrak P3K Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Auditorium kantor bupati, Rabu 28 Agustus 2024.

“Pemerintah daerah terus berupaya dalam peningkatan SDM dan pelayanan kesehatan, makanya kouta P3K kita termaksud terbanyak di Sultra,” ujar Surunuddin.

” Jadi saya minta kepada seluruh P3K untuk turus bekerja dengan baik, jangan main-main laksanakan tugas sesuka hati, ” sambungnya.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023

Untuk itu, mantan Ketua DPRD konsel ini, meminta kepada BKPSDM untuk betul-betul melihat Laporan kinerja para P3K yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, sebagai bahan evaluasi.

“Kenapa kita tidak berikan kontrak 5 tahun seperti di daerah lain, karena saya ingin melihat keseriusan para P3K dalam bekerja, jadi bagi yang malas dapat di evaluasi bahkan di sanksi tak diperpanjang lagi kontrasnya, ” tegasnya.

Pemda konsel perpanjangan kontrak P3K setiap tahunnya. Namun, meski demikian kata Surunuddin, gaji para P3K selalu lancar baik itu guru maupun tenaga kesehatan. Disisi lain, lanjut politisi Golkar ini, juga memberikan ruang bagi P3K yang ingin mendaftar CPNS.

BACA JUGA:  Porseni Tingkat Kecamatan Baito Resmi Ditutup Ketua Koni Konsel

“Kurang apalagi perhatian pemerintah! Saat ini Pemda konsel juga kembali membuka perekrutan CPNS, kami juga memberikan ruang bagi para P3K yang ingin mendaftar sebagai CPNS. Tidak usah ragu mendaftar kalau tidak lulus ya kembali jadi P3K,” ajak Surunuddin.

Sementara Kepala BKPSDM Pujiono menyebutkan sebanyak 778 P3K yang akan menerima SK perpanjangan kontrak terdiri dari Guru dan Nakes. Dengan rincian sebut mantan kabag Hukum Setda Konsel ini, Guru 771 dan Nakes 67 orang.

“778 P3K ini merupakan perekrutan Formasi tahun 2021,” tutupnya.

Penulis:El.