Kendari, ElindoNews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Subhan juga mengimbau masyarakat di Bumi Anoa agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita hoaks dan ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial (sosmed) jelang Pilkada.
“Saya, Subhan selaku Ketua DPRD Kota Kendari mengajak seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024,” kata Subhan, Rabu 12 Juni 2024.
Lebih lanjut, Politisi PKS itu mengingatkan bahwa masa-masa menjelang Pilkada sering kali digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar dan menebar kebencian dengan tujuan memecah belah persatuan masyarakat.
Oleh karena itu, Subhan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
“Mendekati pelaksanaan Pilkada tahun 2024, kami mengimbau kepada masyarakat Sultra untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya.
Subhan menekankan bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat dan pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat bersikap bijak dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta harmonisasi bermasyarakat,” tegasnya.
Anggota dewan dua periode itu menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada di Bumi Anoa.
“Mari bersama kita ciptakan situasi yang kondusif di Sulawesi Tenggara,” ajaknya.
Lebih lanjut, Subhan meminta masyarakat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.