Konawe Selatan, ElindoNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menerima berkas pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM La Ode Darman melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran berlangsung di Kantor KPU Konsel, Selasa 7 Mei 2024.
“Hari ini sudah hari ke lima KPU Konawe Selatan menerima fisik atau hardcopy berkas pendaftaran PPS sejak dibuka pada Kamis 2 Mei 2024,” kata Eko Hasmawan Baso saat ditemui awak media usai melakukan pemantauan penerimaan berkas, Selasa 7 Mei 2024.
Lebih lanjut, kata Mantan Ketua Badko HMI Sultra ini, penerimaan berkas akan berakhir pada 8 Mei 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas.
“Bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau berkasnya dinyatakan lengkap akan diumumkan sesuai jadwal pada 13 – 14 Mei mendatang,” jelasnya.
Setelah pengumuman penelitian administrasi, calon anggota PPS yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis pada 15 – 18 Mei mendatang.
“Tes tertulisnya nanti akan dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT). Untuk tempatnya akan disampaikan kepada peserta sebelum pelaksanaan tes,” pungkasnya.