Kendari, ElindoNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat peningkatan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjangn April 2024.
Kepala Dinas Sosial Konsel Nurlita Jaya, S.Sos., M.Kes, mengatakan bahwa dalam dua minggu terakhir, pihaknya menerima banyak surat permohonan pendampingan terkait kasus kekerasan terhadap anak dari kepolisian.
Untuk merespons laporan kasus kekerasan anak, Dinas Sosial telah mengerahkan petugas sosial anak dari Kementerian Sosial RI untuk memberikan layanan pendampingan psikososial, mendampingi proses hukum anak, dan memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan lainnya.
Nurlita menekankan perlunya perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat setempat, untuk mencegah peningkatan kasus kekerasan anak dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Helpin, S.Sos, selaku Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI, mengungkapkan bahwa dalam bulan April 2024 ini terdapat sembilan kasus anak yang sedang diamankan, termasuk enam kasus pencabulan anak di bawah umur dan tiga kasus penganiayaan.
Berdasarkan hasil asesmen terhadap korban, rata-rata anak mengalami trauma yang memerlukan pendampingan ekstra dan layanan yang tepat untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai anak.
Lebih lanjut, Helpin menyoroti tren kekerasan seksual yang cenderung menyasar anak usia 10-15 tahun, bahkan dengan ironisnya, terdapat kasus pencabulan pada anak usia 2-4 tahun.
Helpin juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023, tercatat 94 kasus anak yang ditangani, yang harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi peningkatan kasus pada tahun ini.
Sebagai upaya penanganan, petugas dari Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial terus melakukan upaya pencegahan, penanganan kasus, dan sosialisasi di masyarakat, serta memberikan pendampingan psikososial kepada anak korban, serta bantuan nutrisi bagi anak berhadapan dengan hukum.