Konawe Selatan, ElindoNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Andoolo, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Kades Andoolo Yanti, menjelaskan penetapan itu, merupakan hasil dari musyawarah masyarakat menghasilkan sejumlah isu prioritas penggunaan Dana Desa Andoolo tahun 2024 diantaranya pembangunan balai desa, mengingat balai desa Andoolo berdiri diatas lahan masyarakat, ketahanan pangan irigasi dan pengadaan bibit jagung, pengadaan lampu jalan, pengadaan kwh listrik, insentif aparat desa, dan keluarga Penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Yanti mengatakan penyusunan APBDes bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
” Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi yang ditransfer melalui APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan,” jelasnya.
Yanti menambahkan BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Lembaga masyarakat bersama pemerintah desa melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa,” tutupnya.