Kantor Pertanahan Konsel Galakkan Program PTSL Tahun 2024

Konawe Selatan, Elindonews.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menggalakkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Dalam mensukseskan program itu, Kantah Konsel mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya yang belum tersertifikatkan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Konsel, Asnani, S.P mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan program strategis nasional itu.

“Kami mengajak masyarakat Konawe Selatan yang bidang tanahnya belum terdaftar (bersertipikat) dan atau sudah terdaftar (sertipikat lama) yang terdapat pada desa/kelurahan, kecamatan yang telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2024 untuk segera didaftarkan ke Kantor Desa/Kelurahan setempat,” kata Asnani saat dikonfirmasi via telepon, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:  DP3A Konsel Bekali Ratusan Anggota Dharma Wanita Persatuan Tentang Etika dan Kepribadian

“Untuk bidang tanah yang akan didaftarkan adalah bidang tanah yang belum pernah diterbitkan sertipikatnya sedangkan bidang tanah yang sudah didaftar adalah bidang tanah yang sudah bersertipikat namun belum terpetakan dalam peta pendaftaran tanah, sehingga dalam hal ini PTSL melakukan perbaikan data terhadap bidang tanah tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Asnani juga menghimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan beberapa persyaratan sebelum mendaftarkan bidang tanahnya di desa setempat.

Adapun persyaratan pendaftaran program PTSL tahun 2024, diantaranya:

• Fotocopy E-КТР

BACA JUGA:  Ngebut! Dua Pelajar di Konawe Selatan Kecelakaan Tunggal, Satu Meninggal

• Fotocopy Kartu Keluarga

• Asli alas hak / bukti penguasaan kepemilikan tanah (Pribadi/waris/hibah/penyerahan hak)

• Fotocopy SPPT-PBB

• Materai 10.000

• Memasang Patok Tanda Batas Tanah

• Mengisi dan Menandatangani Formulir Isian Blanko yang Disediakan oleh BPN

Sementara untuk lokasi penetapan program PTSL tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan, yakni:

Kecamatan Laonti

• Desa Puudirangga

• Desa Ulu Sawa

• Desa Sangi-Sangi

• Desa Kondoano

• Desa Wandaeha

Kecamatan Ranomeeto Barat

• Desa Abeko

• Desa Tunduno

• Desa Opaasi

• Desa Boro-Boro Lameuru

Kecamatan Laeya

• Desa Labokeo

Redaksi Elindonews