2

Dinas Sosial Konawe Selatan Komitmen Tingkatkan Kemandirian Masyarakat Dalam Berwirausaha

Kendari, Elindonews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar pelatihan berwirausaha mandiri di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa, 30 Januari 2024.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Konsel, Nurlita Jaya AS, yang diikuti mantan keluarga penerima manfaat (KPM), penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Pada pelatihan itu, Dinsos Konsel mengahdirkan sejumlah pemateri diantaranya dari pihak Dinsos Provinsi Sulawesi Tenggara, Disperindag, Dinas Koperasi, dan dari kalangan pengusaha.

Nurlita menjelaskan program pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah. Pasalnya, bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat tidak berlaku seumur hidup. Artinya masyarakat penerima manfaat harus siap dan tidak berharap lagi pada bansos baik dari pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Berbagai Lomba Menarik Meriahkan Jambore Kader PKK Konawe Selatan 2024

“Eks KPM penerima bantuan sosial harus mempersiapkan diri, dan Dinsos tidak serta-merta melepas begitu saja. Artinya ada upaya meningkatkan kemandirian masyarakat yang salah satunya melalui dunia wirausaha,” kata Nurlita.

Pelatihan berwirausaha itu, lanjutnya, sudah tahun kedua diselenggarakan. Harapannya, melalui kegiatan tersebut mampu menggugah masyarakat, bahwa bansos tak ada terus menerus. Sehingga perlu upaya peningkatan kesejahteraan secara kreatif dan inovatif.

“Pada akhirnya perbantuan itu akan diprioritaskan kelompok kelompok rentan yang masuk kategori sangat layak. Dalam hal ini yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Termasuk juga kelompok disabilitas, lansia, terlantar, dan wanita dengan resiko sosial ekonominya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM, Kantah Konsel Bentuk Pokja Pembangunan ZI

Lebih dari itu, ia menjelaskan peserta yang mengikuti pelatihan merupakan masyarakat yang sudah tidak menerima lagi bantuan sosial. Ada yang mundur secara sukarela sebagai penerima, dan ada pula yang dimundurkan sesuai sistem. Merujuk pada Perbub nomor 54 tahun 2022 tentang indikator kemiskinan lokal di Kabupaten Konawe Selatan.

“Mau tidak mau mereka ini harus kita persiapkan. Jangan hanya di graduasi (berakhirnya kepesertaan KPM, red) tetapi harus dipersiapkan. Sesuai kebijakan pak Bupati, masyarakat ini akan diintervensi oleh lintas OPD terkait. Baik itu terkait perumahannya, intervensi usaha, dan hal semacamnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nurlita.