2

Lidik Desak BPSBPH Sultra Periksa Penangkar Soal Dugaan Pengedaran Bibit di Luar Sertifikasi

Kendari, Elindonews.id – Sejumlah masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigas dan Anti Korupsi (Lidik) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang ke Kantor UPTD Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Perkebunan dan Holtikultura (BPSBPH) Sultra, Rabu lalu, 29 November 2023.

Kedatangan massa ini mendesak BPSBPH Sultra agar seluruh penangkar yang berada di Bumi Anoa untuk segera menindak dan membekukan IUPnya serta meneruskan ke inspektorat agar diaudit.

Jenderal lapangan, Joni Setiawan menyampaikan kepada kepala UPTD agar segera menertibkan dan memberikan sanksi kepada seluruh penangkar yang diduga sudah melakukan pengedaran bibit di luar dari sertifikasi dan kuota yang dikeluarkan oleh UPTD BPSBPH Sultra.

BACA JUGA:  Seorang Mucikari di Kendari Ditangkap, Polisi Sita Uang dan Kondom

“Diduga adanya kerja sama atau deal – deal antara pihak dinas dan para penangkar untuk memuluskan segalah urusan dalam penerbitan sertifikasi,” ungkap Joni.

Ia menegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menindak lanjuti ke aparat penegak hukum.

“Karena kami menduga di sini ada tindakan melanggar hukum,” tegas Joni.

BACA JUGA:  Kedapatan Simpan Sabu 8 Gram, Janda di Kendari Dibekuk Polisi

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala UPTD BPSBPH Siti Marlina, S.STP menyampaikan, bahwa akan memanggil dan menindak tegas seluruh penangkar yang diduga melanggar peraturan dan akan menindak lanjuti ke inspektorat jika didalam terdapat unsur melangar hukum.

“Apabila benar itu terjadi maka akan kami cabut IUPnya atau dibekukan dan kami komitmen tidak akan segan menindak tegas jika benar ada keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berani main-main dengan merusak citra kantor,” pungkasnya.