2

Dikbud Konawe Selatan Diganjar Penghargaan Atas Kontribusi Merealisasikan Kebijakan Merdeka Belajar

Kendari, Elindonews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kembali menorehkan penghargaan pada penyelenggaraan sosialisasi peraturan kepala daerah tentang dukungan kebijakan merdeka belajar.

Dikbud Konsel diganjar apresiasi dan penghargaan kategori daerah terbaik dalam pengelolaan pendidikan guru penggerak yang meliputi rekrutmen, fasilitasi dan pemberdayaan guru penggerak menjadi kepala sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2022.

Penghargaan dari Kemdikbudristek tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh dan Kepala BPMP Sultra Junaidin Pagala kepada Kepala Dikbud Konsel Erawan Supla Yuda di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa 19 Desember 2023.

Junaidin Pagala mengatakan, bahwa penganugerahan tersebut didasarkan pada hasil penilaian tim pokja kemitraan, komunikasi dan pemberdayaan yang telah melakukan advokasi, koordinasi dan audiensi pada Pemda Konsel.

Sementara itu, Kepala Dikbud Konsel Erawan Supla Yuda mengungkapkan, bahwa capaian penghargaan itu merupakan buah kerja keras seluruh pihak Dikbud Konsel.

BACA JUGA:  Sekda Konsel Instruksikan ASN Patuh Aturan dan Ikut Perkembangan Zaman

“Kami akan terus berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan melalui program-program yang terukur dan berkesinambungan,” kata Erawan.

“Kami berharap kepada para Guru Penggerak di Kabupaten Konawe Selatan terus melakukan inovasi dan menumbuhkan budaya positif di lingkungan sekolahnya sehingga mutu pembelajaran dapat tercapai sesuai standar pendidikan,” harapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang GTK Dikbud Konsel juga selaku Ketua Pokja Tim Perumus Regulasi Daerah Erwin Mangidi menjelaskan, bahwa hadirnya regulasi ini merupakan bentuk dukungan atas program dan kebijakan merdeka belajar yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Sehingga para kepala sekolah dan guru serta seluruh stakeholder bidang pendidikan dapat memahami dan menjalankan kebijakan terkait pengembangan Program Sekolah Penggerak (PSP), Program Guru Penggerak (PGP), Perencanaan Berbasis Data (PBD) sesuai pedoman dan regulasi maupun kesuksesan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM),” jelasnya.

BACA JUGA:  Camat, Kades dan Lurah di Konsel Ikuti Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Batas Desa

Lanjut Erwin, perubahan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan akan melahirkan tantangan di masa yang akan datang, tidak terkecuali pendidikan. Hal ini memacu diadakannya revitalisasi pendidikan.

“Hal ini diharapkan dapat menjawab segala masalah dan tantangan di masa yang akan datang, serta membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada segala bidang kehidupan masyarakat. Perubahan itu dapat diwujudkan dengan menjalankan dua landasan, yaitu pertama, pendidikan harus diletakkan dalam empat pilar: belajar mengetahui (learning to how), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi (learning to be); kedua belajar seumur hidup (life long education),” ujar Erwin.

Pemberian apresiasi dan piagam penghargaan juga disaksikan oleh Sekretaris Dinas Hasyim Amir, Koordinator Pengawas Nasirfudfin dan undangan dari 12 kabupaten di Sulawesi Tenggara.