2

Kesbangpol Konsel Edukasi ASN Melalui Sosialisasi Pendidikan Politik

Kendari, Elindonews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengelar sosialisasi pendidikan politik bagi aparatur sipil negara (ASN), di Aula Kantor Kesbangpol Konsel, pada Senin 23 Oktober 2023.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kaban Kesbangpol Muh. Taufiq Amin, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pentingnya pendidikan politik bagi ASN karena saat ini sudah memasuki tahapan gelaran pesta rakyat yaitu pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Untuk itu ASN badan kesatuan bangsa dan politik harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga dan mensosialisasikan netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik,” kata Taufiq.

Ia menuturkan, selain melakukan sosialisasi, seluruh OPD juga dibagikan banner terkait aturan dan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“Jika kita sudah punya pilihan maka simpan di dalam hati saja nanti di bilik suara baru disalurkan,” ungkapnya kepada ASN Kesbangpol Konsel.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu Konsel Berikan Arahan Kepada Pengawas Jelang Masa Tenang Pemilu

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Halik Sondeng juga menyampaikan bahwa kegitan pendidikan politik merupakan bagian dari agenda mendukung sukses pemilu serentak tahun 2024.

“Kami awali dengan sosialisasi bagi ASN lingkup badan Kesbangpol kedepan juga kami sudah agendakan untuk melakukan pendidikan politik kepada ASN secara lebih luas dan berbagai kelompok masyarakat mulai dari pemili pemula, organisasi pemuda, organisasi perempuan dan organisasi keagamaan juga kepeda aparat desa,” jelasnya.

“Harapannya masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas secara Politik, dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik kepentingan sehingga tercipta situalisi politik yang stabil dan aman, dan dengan kesadaran politik yang dimiliki masyarakat sukses pemilu legislatif, pilpres dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dapat diwujudkan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Konsel Muh. Yunan juga menyampaikan, teknis penyelenggaraan pemilu mendatang.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Selatan Sebut Peran Inspektorat Bagian dari Mata dan Telinga Pimpinan Daerah

“Secara teknis penyelenggaraan pemilihan umun berada di KPU akan tetapi secara umum ini merupakan tanggungjawab kita bersama yaitu penyelenggara, pemerintah dan masyarakat untuk itu kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kesbangpol ini kami berharap kegiatan ini bisa terus ditindak lanjuti dengan cakupan yang lebih luas lagi,” paparnya.

Selain itu, turut hadir pihak kejaksaan yang diwakili oleh Jaksa Muda Muh. Rifki, pada kesempatan tersebut ia menyampaikan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penanganan kasus kasus hukum khususnya kasus terkait pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu.

“Pelanggaran netralitas ASN bisa mengarah kepada pidana jika ASN terlibat dalam kampanye dan mensosialisasikan kepada masyarakat calon tertentu seperti di media sosial yang dimiliki, untuk itu mari kita sebagai ASN menjaga diri dengan memahami aturan tentang ASN dan netralitas ASN sehingga tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” paparnya.