Konawe Selatan,Elindonews.id – Dalam rangka mengoptimalkan penegakan pemerintahan dengan baik.Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe Selatan (Konsel) lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala Bapenda Dr Sahlul SE,M.Si, dan Kajari Konsel Hj Herlina Rauf SH.MH yang disaksikan oleh Kasih Datun Maarifah SH,MH serta sejumlah pejabat Bapenda dan Kejari. Senin,14 Agustus 2023.
Kajari Konsel Hj Herlina Rauf mengatakan kerja sama itu guna mendukung Bapenda Konsel dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai instansi pengelolah Pajak sebagai pendataan daerah.
Ketika lanjut dia, instansi tersebut menemukan permasalahan hukum dalam menjalankan tupoksi khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari Konsel dapat memberi dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Selaku Kajari Konsel saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama ini,” ungkap Herlina.
Herlina menjelaskan terjalinnya kerja sama itu, sebagai bentuk pelaksanaan sembilan program perubahan untuk Indonesia dalam Nawacita. Dimana sebut Herlina, pada poin pertama disebutkan program untuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi.
“Dengan membangun budaya hukum salah satunya dengan tertib pajak yang nantinya akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.Dengan tertib pajak juga akan mewujudkan kedaulatan keuangan,”pungkasnya.
Herlina berharap dengan adanya kerja sama tersebut keduanya bisa saling membantu dalam menjalankan tupoksi masing-masing.
“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi maka tidak menutup kemungkinan indikasi tersebut akan dilimpahkan kepada bidang Pidsus dan Datun tidak dapat lagi mengambil alih,” pungkasnya.