Konawe Selatan,Elindonews.id – Sepanjang Januari hingga Juli 2023, Pekerja Sosial (Peksos) Perlindungan Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Wilayah Konawe Selatan (Konsel) merilis 48 kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
Dari 48 kasus tersebut, didominasi oleh kasus kejahatan seksual yang mencapai 21 kasus, disusul penganiayaan sebanyak 15 kasus dan 12 saksi anak. “Jumlah itu terhitung sejak periode Januari sampai Juli 2023. Dimana sebelumnya 44 kasus,” sebut Helpin, selaku Peksos Perlindungan Anak Kemensos Ri wilayah Konsel. Rabu,12 Juli 2023.
Helpin menyebut kasus kejahatan seksual terhadap anak, korbannya berusia 9 hingga 13 tahun. Kata Helpin, Para korban dilecehkan,adapula yang mengalami pencabulan. Ironisnya,beberapa pelaku itu merupakan orang terdekat korban.
“Motif para pelaku ketika melancarkan kejahatannya yakni dengan cara mengajak berkenalan, merayu korban lewat media sosial mengajak bertemu dan melakukan pencabulan,” bebernya.
“Ada pula yang terpengaruh karena konten-konten di media sosial,lingkungan pergaulan, ekonomi, broken home dan banyak faktor yang menjadi penyebab,”sambungnya.
Adapun upaya penanganan yang saat ini dilakukan, terang Helpin yaitu melakukan pendampingan sosial berdasarkan Permensos 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan mebuat laporan sosial untuk kebutuhan proses hukum anak.
Hal itu berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No 11 Tahun 2012 yang beberapa pasal menjelaskan terkait pendampingan sosial oleh Pekerja sosial profesional terhadap Anak Korban, Saksi maupun Pelaku atau biasa disebut Anak Berhadapan Hukum (ABH).
“Dengan maraknya dan terus bertambahnya kasus anak di Konsel, saya imbau kepada seluruh orang tua dan keluarga untuk menumbuhkan kepekaan sosial dengan ikut berperan aktif melakukan pencegahan, mengedukasi anak terkait prilaku menyimpang dan tidak memberikan ruang terhadap pelaku untuk kembali melakukan kejahatan terhadap anak,” pesan dia.