KONAWE SELATAN,Elindonews.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sanggi-sanggi Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menetapkan sebanyak 597 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades serentak 24 September 2023 mendatang.
“ Dari 597 DPT itu, laki-laki 297 Pemilih dan perempuan 300 Pemilih,” sebut ketua Panitia Pilkades Sanggi-sanggi Muhammad Sopian,dalam rapat Pleno penetapan DPT di balai desa sanggi-sanggi. Senin,10 Juli 2023.
Sopian mengaku dalam penyusunan daftar pemilih, pihaknya selalu berpatokan pada Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan, sehingga DPT yang ditetapkan ini dapat dipertanggung jawabkan.
“ Kami selalu berpatokan pada rambu-rambu yang telah ditetapkan Pemkab Konsel, yaitu Perbup tentang tata cara pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan agar meminimalisir terjadi kesalahan apalagi sampai terjadi gugatan nantinya,”terangnya.
Meski demikian tambah dia, pihaknya akan selalu menerima masukan dan tanggapan dari peserta Rapat Pleno ini kemudian akan menimbang bersama-sama dengan seluruh teman-teman Panitia agar dalam mengambil keputusan tidak salah dan tetap berpegang pada rujukan atau aturan yg telah ditentukan.
“Kami sangat berharap masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat pleno ini, agar kami juga bisa musyawarah dan menimbang agar tercapai DPT yang valid,” harapnya.
Muh. Syawal,sala satu peserta rapat mengapresiasi ketegasan panitia. Menurut dia sala satu masalah yang sering timbul pada Pemilihan Kepala Desa adalah banyaknya pemilih musiman.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Panitia Pilkades Desa Sanggi-Sanggi ini, karena sejak dini mereka sudah dapat mendeteksi kerawanan-kerawanan yang sering menjadi objek gugatan Pilkades yaitu penyusunan DPT, maka dari itu kami yang hadir ini mempercayakan kepada Panitia, apapun hasilnya maka itulah yang terbaik,” harapnya.
Diakhir rapat, Sekretaris Panitia Pilkades Desa Sanggi-sanggi Erik Setiawan, menyampaikan Pendaftaran Calon Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan Tahapan dan Jadwal akan dimulai besok hari Selasa tanggal 11 s/d 19 Juli 2023 pukul 24.00 wita.
Untuk diketahui dalam rapat Pleno Penetapan DPT dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Agama.