KONAWE SELATAN – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR-RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) Armal S.Ip menanggapi dingin soal Alat Peraga Kampanye (APK)/ baliho yang dipasang di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan menjadi sasaran perusakan.
Wakil Ketua DPRD Konsel ini mengaku baru mengetahui kejadian itu dari tim kerjanya. “ Soal baliho saya yang dirusak, itu saya baru tahu dari tim kerja saya,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi melalui telponnya. Rabu,21 Juni 2023.
Menurut Armal, perusakan baliho tersebut terjadi sekitar Pukul 21.00 Wita.
“Saya tidak tahu siapa pelakunya. Berprasangka baik saja, mungkin yang melakukan itu saking senangnya dengan saya,” ujar Armal.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Konawe Selatan mengungkapkan pihaknya memaklumi jika ada alat peraga kampanye (APK) calon yang melanggar maka penyelenggara bisa melakukan penertiban karena aturannya memang seperti itu.
Armal berharap di tahun politik ini masyarakat tidak terprovokasi sehingga menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
Di tahun politik dia mengajak agar masyarakat dan kontestan politik dapat menjalankan tahun politik ini dengan santun dan damai.