BPJS Ketenagakerjaan Konsel Sosialisasikan Perlindungan JKK dan JKm bagi Non ASN BPBD

KONAWE SELATAN, Elindonews.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Konawe Selatan menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Non ASN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Selatan, Senin 17 November 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), mengingat tingginya risiko tugas para petugas penanggulangan bencana.

Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan penjelasan komprehensif mengenai manfaat perlindungan risiko kerja serta jaminan bagi pekerja non ASN yang bertugas di sektor pemerintahan, khususnya di lingkungan BPBD.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, Muhammad Haliq Assam, menegaskan pentingnya perlindungan bagi petugas Non ASN BPBD yang kerap bekerja dalam situasi berbahaya.

Petugas Non ASN BPBD memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan masyarakat, sering kali dengan risiko kerja yang tinggi. Karena itu, sangat penting bagi mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dengan aman dan tenang,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh Non ASN BPBD dapat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kami berharap seluruh Non ASN BPBD Konsel dapat terdaftar dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang memadai, para petugas dapat bekerja tanpa rasa khawatir, sementara keluarga mereka juga mendapatkan jaminan ketika risiko terjadi,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki pekerja dengan risiko kerja tinggi, agar seluruh petugas mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.