Bagian Hukum Setda Konsel Perkenalkan Akses SiPROBOL, untuk Memudahkan Percepatan Pengelolaan Perda

Konawe Selatan,ElindoNews.id – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua sektor kehidupan telah memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Guna mengimplementasikan sistem yang berbasis digital, Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di bawah komando Bupati H Surunuddin Dangga terus berinovasi dalam mendorong dan mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini juga berlaku pada Bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konsel, di mana proses pembuatan dan pengelolaan produk hukum seperti. Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Kepala Daerah, dan sebagainya, diharapkan dapat dilakukan dengan cara yang lebih terintegrasi, efisien, dan transparan.

Olehnya itu, Kepala Bagaian (Kabag) Hukum Setda Konsel Dr Suhardin SH, MH, mencetus sebuah Rancangan Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang dapat diakses melalui Aplikasi yang diberi nama SiPROBOL ( Sistem Produk Hukum Berbasis Online Bagian Hukum Sekretariat Daerah Konsel ).

BACA JUGA:  Terapkan SPBE, Asembu Mulya Wakili Konsel Diajang Lomba Desa Tingkat Provinsi

” Aplikasi SiPROBOL ini, mengubah cara bekerja dengan menyederhanakan proses yang selama ini manual, lambat, dan membutuhkan waktu panjang. Dengan Aplikasi ini kita dapat mempercepat proses harmonisasi produk hukum di Bagian Hukum dengan cepat dan mudah dalam memberikan pelayanan,” terang Suhardin.

Keunggulan dari Aplikasi tersebut, kata Suhardin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Masyarakat dan pihak terkait dapat dengan mudah mengakses produk hukum yang telah diterbitkan melalui platform online yang disediakan.

Selain itu, lanjut Suhardin juga dapat meningkatkan transparansi dalam proses pembuatan peraturan daerah, serta memberikan ruang bagi publik untuk memberikan masukan atau kritik terhadap peraturan yang sedang dirumuskan.

” Jadi yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup dilakukan secara online di smartphone maupun di OPD masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA:  Respon Bencana Kebakaran, Wabup Rasyid Kunjungi Lokasi Kejadian

Disisi lain juga meningkatkan Efisiensi Proses Pembuatan Peraturan. Dengan adanya SiPROBOL ini, menurut Suhardin proses penyusunan, pembahasan, dan pengesahan produk hukum dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

” Semua dokumen dapat disusun, diperiksa, dan disetujui secara elektronik, tanpa perlu melibatkan banyak dokumen fisik atau proses administrasi yang rumit. Serta mengurangi resiko kesalahan,administratif, ” ujarnya.

Meskipun tambah Suhardin, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, penerapan sistem ini memiliki potensi besar untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan layanan publik yang lebih responsif.

” Sistem produk hukum berbasis online yang akan diterapkan di Bagian Hukum Setda Konsel diharapkan menjadi langkah penting menuju modernisasi pengelolaan produk hukum di kabupaten konawe selatan, ” harapnya.

 

Penulis:Ely.

Redaksi Elindonews