DPPPA Konawe Selatan Pastikan Perlindungan Adil bagi Semua Pihak Terlibat di Kasus Guru Supriyani

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan psikologis kepada Guru Supriyani, anaknya serta anak diduga korban dan saksi-saksi.

Kepala DP3A Konsel, Hj St Hafsa, menegaskan bahwa pendampingan terhadap seluruh pihak terkait dalam kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan SDN 4 Baito sudah dilakukan sejak awal kasus ini bergulir pada April lalu.

BACA JUGA:  Sukseskan Pilkada 2024, KPU Konsel Adakan Senam Sehat dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih

Pendampingan itu dilakukan agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan merasa nyaman.

“Anak dari Ibu Supriyani membutuhkan dukungan psikologis akibat trauma yang dialaminya. Kami juga menawarkan bantuan psikolog bagi Ibu Supriyani sebagai bagian dari upaya pemulihan,” jelas Hafsa.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan Masyarakat Terjamin, Polsek Palsel Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan bersikap netral dan tidak memihak kepada satu pihak pun dalam menangani kasus ini.

Semua pihak yang terlibat akan mendapatkan perhatian yang setara dan perlindungan yang dibutuhkan.

“Pendampingan ini merupakan wujud upaya pemerintah untuk tidak berpihak dan memberikan perhatian yang adil kepada semua pihak yang terlibat,” tandasnya.

Redaksi Elindonews