Konawe Selatan, ElindoNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konsel 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno KPU Konsel yang digelar pada Minggu (22/9/2024).
Keputusan ini didasarkan pada Pasal 120 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
Keempat pasangan calon yang telah resmi ditetapkan adalah:
1. Adi Jaya Putra – James Adam Mokke (didukung Partai NasDem dan Gerindra),
2. Herman Pambahako – Heriyanto (didukung PDIP, PAN, PBB, PPP, dan PKB),
3. Muhammad Radhan Algindo Nur Alam – Rasyid (didukung PKS, Demokrat, dan Hanura),
4. Irham Kalenggo – Wahyu Ade Pratama Imran (didukung Partai Golkar).
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap keempat pasangan calon melalui laman info pemilu dan secara langsung pada 15-18 September 2024.
Namun, hingga masa tanggapan berakhir, tidak ada masukan atau tanggapan dari masyarakat.
“Periode tanggapan masyarakat telah selesai pada 18 September 2024 tanpa ada masukan terkait keempat pasangan calon tersebut. Selanjutnya, pada Senin (23/9) pukul 19.30 WITA, akan dilakukan pengundian nomor urut bagi keempat pasangan calon di Kantor KPU Konsel,” ujar Eko dalam pesan singkatnya.
Setelah pengundian nomor urut, KPU Konsel juga akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa (24/9) pukul 09.00 WITA di Kantor KPUD Konawe Selatan. Kampanye damai ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama proses Pilkada berlangsung.