2

KPU Konawe Selatan Gelar Apel Kesiapan Pantarlih untuk Coklit Serentak Pilkada 2024

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan apel kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin 24 Juni 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024.

Ketua KPU Konsel, Muh Yunan S.Kom, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anton Roberto S.Sos, menjelaskan bahwa apel kesiapan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan yang akan digunakan Pantarlih dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Peringati HPS Dengan Gelar GPM, Surunuddin : Tujuannya Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

“Pelaksanaan Coklit Serentak berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. KPU Konawe Selatan telah menurunkan 835 Pantarlih yang tersebar di 25 kecamatan dan 351 desa/kelurahan. Jumlah sasaran pemilih hasil sinkronisasi DP4 dari Kemendagri adalah sebanyak 220.940 pemilih, yang tersebar di 563 TPS di seluruh Konawe Selatan,” ujar Anton.

Pada hari pertama pelaksanaan Coklit, Pantarlih secara simbolis akan mengunjungi unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta RT/RW sebagai bentuk koordinasi dan sosialisasi dimulainya tahapan pendaftaran pemilih untuk Pilkada 2024.

“Sebelum turun melaksanakan Coklit, Pantarlih telah dibekali pemahaman terkait kebijakan pemutakhiran data pemilih, termasuk penggunaan Aplikasi E-Coklit sebagai sarana pendukung dalam merekam dan mengadministrasikan data pemilih,” tambah Anton.

BACA JUGA:  Mengenal Aplikasi Sikola Pindara, Terobosan Dikbud Konawe Selatan

Lebih lanjut, Anton menghimbau semua pihak untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Coklit guna mewujudkan data pemilih yang inklusif, akurat, dan akuntabel.

“Kami juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk ikut berpartisipasi dalam Coklit ini dengan menyiapkan identitas kependudukan berupa KTP-el, KK, biodata penduduk, dan IKD, serta proaktif melaporkan kepada penyelenggara badan ad-hoc kami jika belum terdaftar sebagai pemilih,” imbau Anton.