Konawe Selatan,Elindonews.id– Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, (Konsel) dipastikan bakal kembali melakukan Rekruitment badan Adhoc, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Hal itu disampaikan ketua KPU Konsel, Muh Yunan saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Senin, 22 April 2024.
Yunan menyampaikan kebijakan rekrutmen ulang petugas Adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Kebijakan rekrutmen ulang tersebut sesuai kesepakatan KPU RI. Artinya, perekrutan dilakukan sama seperti pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin dan tidak ada asesmen terhadap anggota ad hoc yang lama,” terang Yunan.
Yunan mengaku KPU Konsel tetap membuka kesempatan petugas ad hoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan ad hoc Pilkada 2024. Dengan tetap mengacu pada aturan tentang persyaratan dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK pada pemilu kemarin.
“Insyaallah teman-teman Komisioner serta sekretariat KPU Konawe Selatan sudah siap melaksanakannya,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Konsel DivisiĀ Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, (SDM dan Parmas), La ode Darman menambahkan, sistem pendaftaran PPK dan PPS akan menggunakan metode Seperti sebelumnya yakni pendaftaran melalui Aplikasi Siakba.
“Pendaftaran PPK dan PPS ini, masih sama seperti sebelumnya, Para pendaftar akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Siakba, kemudian setelah itu berkas aslinya tetap wajib di serahkan ke KPU sebagai Arsip Kami,” ungkapnya
Darman berharap, antusias masyarakat Konawe Selatan dalam Pembentukan badan Adhoc Pada Pilkada serentak tahun 2024 dapat meningkat dari tahun tahun sebelumnya. Darman menyebut pengumuman pendaftaran badan adhoc bakal dibuka mulai tanggal 23-27 April mendatang.
” Dengan harapan Antusias masyarakat dalam pembentukan badan adhoc dapat mencukupi, minimal dua kali kebutuhan atau lebih,” harapnya.