2

Ditlantas Polda Sultra Beri Sanksi Teguran Kepada Pengendara di Hari Pertama Operasi Keselamatan Anoa

Kendari, Elindonews.id – Personel Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Keselamatan Anoa 2024 di wilayah Kota Kendari, Senin 4 Maret 2024.

Dalam operasi ini, personel fokus melakukan patroli dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dengan sasaran utama melibatkan pengemudi kendaraan roda dua (R2).

Dalam rangka memberikan disiplin di jalan raya, personel Subdit Gakkum menemukan beberapa pelanggaran yang patut mendapat perhatian.

Pertama, memberikan teguran kepada pengemudi R2 yang melawan arah, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan fatal. Kedua, teguran diberikan kepada pengemudi R2 yang membawa helm, namun tidak menggunakannya, yang menjadi pelanggaran serius terkait keselamatan pengendara.

BACA JUGA:  Patroli Cipkon Skala Besar, Ciptakan Kondusifitas di Kota Kendari Jelang Pilkada Serentak 2024

Penting untuk dicatat bahwa Subdit Gakkum tidak hanya memfokuskan operasinya pada pelanggaran lalu lintas biasa. Petugas juga menindak tegas pelanggaran yang terkait dengan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, I Gusti Putu Adi Wirawan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan Masyarakat Terjamin, Polsek Palsel Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penguatan keselamatan berlalu lintas, terutama dalam pentingnya penggunaan helm sebagai langkah preventif utama untuk melindungi nyawa pengendara.

“Kesadaran dan ketaatan terhadap aturan tersebut menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Kendari,” ungkap Kasubdit Gakkum.