DLH Konut Bakal Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah

Konawe Utara, ElindoNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bakal meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada tahun 2024 ini.

Plt.Kepala Dinas DLH, Marjoni, SKM.,MPH mengatakan, jika tahun ini TPS3R bisa diresmikan, maka tahun yang sama juga akan difungsikan untuk mengelola dan memilah sampah yang baik.

“Kita sudah punya TPS3R untuk pemilahan sampah, insyaAllah akan kita resmikan tahun ini. Setelah diresmikan, juga akan kita fungsikan,” tegas Kadis DLH, Selasa 9 Januari 2024

BACA JUGA:  Pemda Konsel Perkenalkan Produk Lokal di Indonesia Maju Expo & Forum 2024

Menurut Marjoni, jika TPS3R sudah difungsikan, makan ke depan sampah-sampah yang bernilai ekonomi bisa di pilah dan jual.

“Agar sampah bisa dijual, kita akan kerjasama dengan pihak yang mau membeli. Makanya saat ini, kami di DLH masih mencari yang mau membeli,” beber Marjoni saat diwawancara usai pelaksanaan musrenbang di Kecamatan Sawa.

Olehnya itu, dalam waktu dekat pihak DLH akan melakukan sosialisasi ke masyarakat
agar masyarakat bisa mengolah sampah sehingga ada nilai tambah dari sampah tersebut.

BACA JUGA:  Bapak dan Anak Terjebak Banjir di Kebun, Basarnas Konut Berhasil Evakuasi

“Nanti juga akan kita tingkatkan peningkatan sumber daya manusianya supaya lebih paham soal TPS3R ini,” terangnya.

Sementara, untuk (Tempat Pembuangan Air) di Konawe Utara, Kadis DLH menjelaskan bahwa sistemnya masih open dumping (pembuangan terbuka).

Diketahui, penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Redaksi Elindonews