Konawe Selatan, Elindonews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Konawe Selatan tahun 2024.
Naskah Perjanjian ini diteken langsung Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM dan Ketua KPU Yunan S.Kom juga Ketua Bawaslu Konsel Siambu S.Pd di Lantai 2 Ruang Rapat Bupati, Rabu 1 November 2023.
Total senilai -/+ Rp54 Milyar dana hibah yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dan NPHD yang digelontorkan Pemda Konsel kepada KPU. Dan sebesar -/+ Rp19 Milyar diberikan ke Bawaslu Konsel untuk penyelenggaraan Pilkada tahun depan tersebut
Dukungan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Konawe Selatan tahun 2023 dan 2024 itu akan ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening hibah yang dikelola masing-masing lembaga.
Selanjutnya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu secara formal dan material terhadap penggunaan belanja dana hibah
Surunuddin menyampaikan bahwa sebelum penandatanganan NPHD telah dilaksanakan berbagai tahapan dan proses ketat dengan berbagai review, agar penyelenggaraan berjalan dengan baik, taat hukum sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku
“Kegiatan ini merupakan agenda bersama dan wajib kita support seluruhnya, meski beberapa kegiatan ditunda demi pelaksanaan dan kesuksesan pesta demokrasi,” kata Surunuddin.
Sinergitas mesti terbangun antar semua pihak dalam melaksanakan dan mensukseskan kegiatan, sebab bukan hanya urusan penyelenggara namun tanggungjawab Pemerintah Daerah.
“Mari kita tingkatkan sinergitas, karena kesuksesan Pilkada adalah bukan milik lembaga saja namun membawa dan mempertaruhkan nama daerah Konawe Selatan,” tegas mantan Ketua DPRD Konsel ini.
Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan pelaksanaan dalam membangun dan menciptakan ketertiban dan kelancaran pesta demokrasi, pihaknya telah menyiapkan 2000 Linmas dalam membantu tugas TNI – POLRI.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Konsel 2 Periode ini berharap pasca penyelenggaraan tidak ada tindakan perbuatan melawan hukum dan terbentuk proses pemilu yang lebih baik, sukses pelaksanaan dan tertib administrasi yang bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, Ketua KPU Yunan dan Ketua Bawaslu Konsel Siambu senada menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Konawe Selatan.
Menurut keduanya, penandatanganan NPHD bukti komitmen Bupati Surunuddin bersama jajaran dalam mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, sekaligus transparannya pengelolaan dan adanya pengawasan bersama penggunaan anggaran dana hibah yang murni bersumber dari APBD Konawe Selatan.
Juga menandakan terbangunnya sinergitas dan kolaborasi antar para pihak dalam mewujudkan pemilu dan demokrasi yang jujur, adil, transparan, damai, berintegritas dan sukses penyelenggaraan.