2

OJK Sultra Berkolaborasi Insan Pers Edukasi Masyarakat Terhindar dari Investasi Bodong dan Pinjol

Kendari, Elindonews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan konsistensinya dalam memperkokoh sinergi dengan media di Bumi Anoa.

Pada kegiatan rutin tiap tahun yang bertajuk Media Gathering Bincang Jasa Keuangan (BIJAK), OJK Sultra melibatkan 40 perwakilan insan pers dari media cetak, elektronik dan online untuk memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan, dan himbauan agar waspada terhadap Investasi Ilegal/ bodong maupun pinjaman online yang kian marak dialami oleh masyarakat.

Pada kegiatan ini, OJK juga melibatkan perwakilan dari Polda Sultra yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Sebut Opening "Teras Punggaluku" Langkah Tepat Majukan UMKM di Konawe Selatan

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, bahwa fenomena pinjaman online saat ini sudah sangat marak terjadi di tengah masyarakat, bahkan banyak dari kalangan intelektual.

“Fenomena ini (pinjol) kita lihat selalu ada dan banyak orang-orang yang intelektualnya sudah cukup tinggi melakuan pinjaman online,” kata Arjaya saat membuka kegiatan BIJAK yang digelar di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa 28 November 2023.

Untuk itu, kata dia melalui kegiatan ini menjadi agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Bumi Anoa dan kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:  Kadin Sultra Turut Andil Sukseskan Rakorwil II se-Sulawesi di Gorontalo

“Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat,” ujar Arjaya.

“Hal ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi ilegal,” pungkasnya.