Mengenal Aplikasi Sikola Pindara, Terobosan Dikbud Konawe Selatan

Konawe Selatan, Elindonews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sikola Pindara dan layanan Informasi berbasis website  https://dikbud.konaweselatankab.go.id.

Peluncuran aplikasi Sikola Pindara, dihadiri oleh Asisten III Setda Konsel Syamsul, Staf ahli Bupati Irwan Hasanuddin Silondae, disaksikan ratusan kepala sekolah dan guru se-konsel. Sabtu, 28 Oktober 2023.

Kepala Dikbud Konsel Erawan Supla Yuda  menjelaskan, bahwa Sikola Pindara merupakan aplikasi sistem informasi dan tata kelola layanan pendidikan daerah yang digagas oleh bidang GTK Dikbud Konsel.

“Aplikasi ini merupakan tindak lanjut digitalisasi layanan pendidikan serta upaya mendukung program Bupati Konawe Selatan tentang layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna masyarakat secara terintegrasi,” kata Yuda, Minggu 29 Oktober 2023.

Ia menyebutkan, dalam aplikasi Sikola Pindara terdapat beberapa menu untuk mempermudah pelayanan kepada Guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan diantaranya :

1. Menu usulan aneka tunjangan berisi data kelengkapan berkas persyaratan penerimaan aneka tunjangan yg dikirim secara online.

2. Menu jurnal berisi dengan berbagai macam rincian di dalamnya :

a. Jurnal guru kelas berisi nama guru, tema pembelajaran, materi pokok, jadwal pertemuan, waktu, presentasi kehadiran siswa, pilihan model pembelajaran, pilihan metode pembelajaran, gambaran proses pembelajaran, penilaian/asesmen pembelajaran baik pengetahuan, sikap dan keterampilan (formatif maupun sumatif).

b. Jurnal guru mata pelajaran.

BACA JUGA:  Lomba Gerak Jalan Meriahkan Perayaan HUT RI ke 78 di Tingkat Kabupaten Konsel

c. Jurnal kepala sekolah berisi nama, uraian kegiatan, target, hasil yang dicapai, gambaran proses keterlibatan KS, waktu, dokumentasi kegiatan dan keterangan jika ada hal tertentu mau ditambahkan.

d. Jurnal pengawas berisi pilihan sesuai tugas terbaru pengawas sesuai Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 sebagai fungsi pendampingan pada satuan pendidikan.

Untuk diketahui, penggunaan jurnal adalah untuk memantau dan memastikan gambaran proses belajar mengajar ditingkat satuan pendidikan secara real time.

3. Menu kegiatan sekolah berisi rangkaian nama kegiatan, deskripsi kegiatan, waktu, dokumentasi dan koneksi link YouTube sekolah.

4. Menu rombongan belajar berisi unit kerja, jenis rombel, tingkat pendidikan, kurikulum yang digunakan, nama rombel seumpama dalam 1 kelas terdiri dari 2 rombel atau lebih, nama Wali/Guru dan nama ruang kelas.

5.Menu piagam dan sertifikat berisi dokumen pelatihan pengembangan diri yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah yang diikuti para guru dan kepala sekolah.

6. Menu galeri berisi dokumentasi kegiatan para guru dan kepala sekolah terlibat dalam program sekolah penggerak, program guru penggerak, program sekolah, program organisasi penggerak.

7. Menu data master berisi

a. Master jumlah siswa sesuai dapodik

b. Master sekolah

c. Master usulan

D. Master jurnal

e. Master jenjang termaksud jenis layanan guru BK

8. Menu komunitas belajar berisi rangkaian proses belajar mengajar dan analisa persoalan pembejaran dalam platform digital.

9. Menu penambahan PTK online (pengurusan penambahan data guru baru secara digital).

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Perpanjang Kontrak 782 P3K di Konawe Selatan

10. Menu verval pengusulan NUPTK (proses validasi data guru secara digital).

Sementara itu, Kepala Bidang GTK Dikbud Konsel Erwin Mangidi menjelaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melahirkan inovasi pada aplikasi Sikola Pindara.

“Di masa yang akan datang kami akan selalu komitmen untuk terus melakukan inovasi dengan penambahan menu dan fitur lainnya dalam aplikasi Sikola Pindara yang berfokus pada lima entitas kebijakan pokok,” ujarnya.

Adapun lima entitas kebijakan pokok tersebut diantaranya :

1. Perencanaan kebutuhan GTK

2.Kebijakan rekrutmen GTK sesuai regulasi yang berlaku

3. Pembinaan kariri GTK yang memiliki potensi dan kecakapan skill

4. Penghargaan, perlindungan dan kesejahteraan GTK sesuai kebijakan pusat dan daerah

5. Program affirmasi pada GTK berkebutuhan khusus dan di daerah khusus.

Erwin menuturkan, bahwa pada dasarnya kegiatan peresmian ini bersifat seremonial karena penggunaan aplikasi Sikola Pindara telah dilalukan sosialisasi secara daring.

“Hal ini tampak pada layanan pemberkasan aneka tunjangan yang sebelumnya bersifat manual dengan tumpukan berkas pada kantor dinas akan tetapi kondisinya sekarang sudah tidak nampak para guru serta KS hilir mudik di kantor khususnya bidang GTK,” jelasnya.

“Lebih lanjut pelayanan urusan kepala sekolah dan guru dalam aplikasi Sikola Pindara telah dilengkapi dengan tandatangan digital jadi tidak perlu repot-repot ke kantor, setiap usulan dokumen jika telah memenuhi persyaratan akan ditandatangani menggunakan barcode,” pungkasnya.

Redaksi Elindonews