Serahkan Rancangan KUPA PPAS Perubahan, Bupati Surunuddin Sebut Pendapatan Daerah Mengalami Kenaikan

Konawe Selatan,Elindonews.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST,MM menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2023. Di Aula Paripurna DPRD. Senin,24 Juli 2023.

Agenda Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal, dan Wakil Ketua II Hj Hasnawati, Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga, beserta Sejumlah SKPD Lingkup Pemkab Konsel.

Bupati Konsel Surunuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan KUPA, PPAS-P Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedomam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Disadari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 diantanya,” kata Surunuddin.

BACA JUGA:  BPJamsostek Konsel Serahkan Santunan Kepada 20 Ahli Waris Aparat dan Pekerja Rentan Desa

“Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, Penambahan dan Pengurangan Sasaran Kegiatan, dan Penyesuaian Program dan Kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan prioritas,” sambungnya.

Mantan Ketua DPRD Konsel ini, fokus Pembangunan Daerah berdasarkan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023, yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Penguatan Perekonomian Berbasis Pedesaan, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, serta Peningkatan Infrastruktur.

“Adapun Dokumen Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan pada hari ini yaitu, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari semula Rp. 1.561.614.773.391,00 menjadi Rp. 1.581.967.811.203,00 atau naik Rp. 20.353.037.812,00 atau 1,30 persen. Dan untuk Belanja mengalami kenaikan dari Rp. 1.783.558.090.562,00 menjadi Rp. 1.984.327.039.194,24 atau naik sebesar Rp. 200.768.948.632,24 atau 11,26 persen,” rincinya.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023

Selanjutnya, Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar Rp. 221.943.317.171,00 dan setelah perubahan sebesar Rp. 407.359.227.991,24 atau naik sebesar Rp. 185.415.910.820,24 atau 83,54 persen.

“Kenaikan tersebut berasal dari komponen SILPA APBD Tahun Anggaran 2022 hasil Audit BPK RI. Terakhir ada Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp. 0,00 menjadi Rp. 5.000.000.000,00 atau 100 persen. Kenaikan tersebut berada pada komponen penyertaan modal pada bank daerah,” bebernya.

Surunuddin berharap dalam Pembahasan Rancangan KUPA serta PPAS-P Kabupaten Konawe Selatan Tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mengakhiri sambutan ini atas nama pemda mengucapkak terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas segala komitmen dan kontribusi pemikiran guna mensejahterakan masyarakat Konsel,” pungkasnya.

Redaksi Elindonews