Konawe Selatan,Elindonews.id – KPU Konawe Selatan (Konsel) mengusulkan nama Hj Lema ke DPRD Konsel sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Muh Taufik Mansyur dari Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) I Konsel.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Konsel, Muhammad Yunan melalui Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu, Eko Hasmawan Baso, kemarin Selasa,25 Juli 2024. Kata Eko, itu sesuai surat dari DPRD Kabupaten tentang pengajuan PAW KPU mengusulkan nama Hj Lema.
Sebab, terang dia berdasarkan jumlah perolehan suara sah, Hj Lema menempati urutan ketiga suara terbanyak dari Partai NasDem di Dapil I meliputi Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Tinanggea, dan Kecamatan Lalembuu.
“Perolehan suara Hj Lema sebanyak 930 suara. Yang bersangkutan diurutan ke tiga. Dimana hasil Pemilu 2019 lalu Partai NasDem mendudukan dua kadernya di DPRD Konawe Selatan,” terang Eko.
Dikatakannya, KPU memberikan rekomendasi usulan PAW berdasarkan hasil perolehan suara sah terbanyak.
Usulan itu telah diserahkan KPU ke DPRD Kabupaten Konawe Selatan dan diterima Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Konawe Selatan, DR Agianto S.Ip M.Ap.
Diketahui pada Pemilu 2019 lalu di dapil I Partai NasDem mendudukan dua kadernya di DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Keduanya yakni Muh Taufik Mansyur dan Isran Jaya.
Pada perjalanannya, saat tahapan pengajuan bakal calon (bacaleg) di bulan Mei di KPU Konawe Selatan, Taufik Mansyur memilih meninggalkan Partai NasDem dan berlabuh di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Penyerahan pengusulan PAW dari KPU Konawe Selatan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan bersama jajaran Komisioner, Eko Hasmawan Baso, Anton Roberto, Laode Darman, Sahabuddin didampingi Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila S.Sos dan Kasubag Tekhnis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Gusti Ngurah Wiradana.