2

Wakil Ketua DPRD Sultra, Soroti LKPJ Gubernur

Ketgam: Wakil ketua DPRD Sultra Jumarding

KENDARI – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) H Jumarding, menyoroti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun anggaran 2022. Pasalnya realisasi program pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kondisi dilapangan khususnya yang berada di wilayah Kolaka Utara (Kolut).

Legislator asal Kolaka Utara itu menyebutkan perbaikan jalan infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kolaka Utara tak kunjung diperbaiki parahnya, saat ini sudah mendekati Ahir masa jabatan Gubernur Sultra.

“Keluhan masalah rusaknya sejumlah ruas jalan provinsi di kabupaten Konawe, Konawe Selatan tak terkecuali di Kolaka Utara sudah terlalu lama  dibiarkan”, kata Jumarding. Kamis, 18 Mei 2023

Bakal calon bupati Kolaka Utara itu juga mengungkapkan salah satu ruas jalan daerahnya sudah diviralkan di media sosial oleh mantan kasat Pol PP Sultra itu adalah salah satunya.

BACA JUGA:  Kukuhkan Pengurus DPC dan DPRt Landono Mowila,AJP Perkenalkan Semua Kandidat Caleg Nasdem

Belum selesai masalah itu, dirinya juga mendapatkan aduan masyarakat  Kolaka Utara terkait bantuan rumah ibadah yang dikabarkan menjadi penerima bantuan namun juga belum ada realisasi anggaran padahal, sudah dua kali panitia pembangunan masjid menerima penyerahan mokap bertulis uang senilai puluhan juta rupiah.

“Disini ada beberapa panitia mesjid menyampaikan ke saya bahwa sudah dua kali dilakukan  serimonial penyerahan simbolis bantuan ,tapi sampai sekarang dananya belum masuk ke rekening masjid dan serimonial pertama di lakukan pada hari HKN November 2022 dan serimonial kedua pada bulan puasa kemarin”, jelas H Jumarding sambil menunjukkan sejumlah bukti foto saat penerimaan simbolis.

BACA JUGA:  Ikhtiar Besarkan Nasdem di Konsel, AJP Minta Semua Kader Bersatu,Berjuang Menangkan Pemilu

Wakil Ketua DPRD Sultra itu juga mengatakan, saat ini sedang berlansung  rapat dengan agenda  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jawaban (LKPJ)  Gubernur Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022 dimana DPR harus memberi kesempatan kepada seluruh pimpinan OPD untuk bekerja sesuai poksinya masing masing untuk selanjutnya mengevaluasi anggaran  dan realisasi fisik.

“Untuk diketahui rapat LKPJ ini baru membahas realisasi anggaran tahun 2022, untuk anggaran 2023 belum kita bahas karena baru sementara proses mau memulai pekerjaan fisik”, tutupnya.