KONAWE SELATAN, Elindonews.id – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Selatan menggelar kegiatan Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Pewutaa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membangun sinergi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui penguatan peran desa dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kepesertaan perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mengajak masyarakat untuk memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan sosialisasi mengenai program dan manfaat perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris sebagai bentuk nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para RT/RW dan pengurus tempat ibadah memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Pemerintah Desa Pewutaa juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut dan siap membantu mendorong peningkatan kepesertaan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, Muhammad Haliq Assam, mengatakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa Pewutaa merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial hingga ke tingkat desa.
“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat Desa Pewutaa merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Kami melihat bahwa ekosistem pekerja di desa, baik perangkat desa, pekerja informal, maupun pelaku usaha mikro, memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, namun masih banyak yang belum terlindungi secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja, termasuk pekerja di desa seperti pengurus RT/RW, pekerja desa, maupun pengurus rumah ibadah.
Sementara itu, Kepala Desa Pewutaa, Basri, menyampaikan bahwa sebagai desa peraih Paritrana Award Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh masyarakat desa mendapatkan perlindungan dalam bekerja.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan rasa aman dalam bekerja, dan keluarga juga merasa terlindungi ketika terjadi risiko kerja,” ujar Basri yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Konawe Selatan.
BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.







