KENDARI,Elindonews.id – Kasus penikaman yang melibatkan sesama mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo (UHO) pada 10 April lalu resmi diselesaikan melalui jalur perdamaian atau musyawarah kekeluargaan. Langkah ini diambil demi melindungi masa depan kedua belah pihak yang masih berstatus sebagai pelajar dan generasi penerus bangsa.
Kesepakatan damai dicapai dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan pembinaan, bukan sekadar tuntutan hukum yang berorientasi pada penghukuman. Pihak keluarga korban menilai insiden tersebut merupakan bentuk kehilafan atau momen emosional yang tidak terencana, sehingga penyelesaian secara kekeluargaan dianggap lebih konstruktif dan memberikan ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab serta memperbaiki diri.
“Peristiwa ini kami pandang sebagai bentuk kehilafan. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan utama dengan mempertimbangkan masa depan keduanya,” ujar perwakilan keluarga korban.
Dengan tercapai kesepakatan ini, kedua pihak berharap Polres Kendari dapat mempertimbangkan penyelesaian hukum melalui pendekatan Restorative Justice. Mekanisme ini dinilai tepat karena berfokus pada pemulihan keadaan, kesepakatan bersama, serta mencegah konflik berkepanjangan agar suasana akademik di kampus tetap kondusif.
Bantuan Bukan Transaksi Perkara
Di tengah proses perdamaian, muncul informasi di media sosial yang mengaitkan kasus ini dengan praktik “uang damai”. Pihak keluarga korban dengan tegas membantah hal tersebut dan meluruskan bahwa dana yang diberikan adalah murni bentuk tanggung jawab moral dan empati untuk biaya pemulihan kesehatan korban.
“Tidak ada praktik jual beli perkara. Bantuan itu murni bentuk empati dan tanggung jawab moral, bukan untuk tujuan sebagaimana yang berkembang di publik,” tegasnya.
Kedua belah pihak kini telah berkomitmen untuk tidak memperpanjang polemik. Mereka mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak utuh.
Perdamaian ini diharapkan menjadi titik balik bagi mahasiswa untuk lebih mengedepankan dialog dan pengendalian diri, serta menjadi contoh bahwa hukum juga dapat berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan pendidikan karakter.







