Dinas Koperasi Konawe Selatan Umumkan Hasil Tes dan Wawancara Tenaga Pendamping Usaha 2025

Konawe Selatan, ElindoNews.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Konawe Selatan resmi menetapkan hasil kelulusan peserta tes dan wawancara calon tenaga pendamping kapasitas usaha untuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Selatan Nomor 518/392/2024 yang ditandatangani Kepala Dinas, Irwan Hasanuddin Silondae, SP., M.Si., pada 30 Desember 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil tes dan wawancara yang telah dilaksanakan pada 23 Desember 2024. Dari hasil tersebut, lima peserta dinyatakan lulus dengan akumulasi skor tertinggi.

BACA JUGA:  KPU Konawe Selatan Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Daftar Peserta Lulus Tenaga Pendamping Kapasitas Usaha 2025:
1. Udin, SE., ME – Skor: 440
2. Ika Sutin Suriani, S.Pd – Skor: 425
3. Muh. Asep Hikmawan Hidayat, S.Sos – Skor: 410
4. Ardan, SE – Skor: 405
5. Fitriani, S.Si – Skor: 385

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat mengalami revisi jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Selatan, Irwan Hasanuddin Silondae, menegaskan bahwa tenaga pendamping yang lulus diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam mendukung pengembangan kapasitas usaha di Konawe Selatan.

BACA JUGA:  47 Pengawas TPS di Kecamatan Buke Resmi Dilantik

“Melalui proses seleksi yang ketat, kami percaya bahwa peserta yang lulus memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Konawe Selatan,” ungkap Irwan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Selatan di Jalan Poros Andoolo No. 1, Kompleks Perkantoran Pemda, atau melalui kontak resmi.

Redaksi Elindonews